Sistem
informasi kesehatan
Kesehatan merupakan
keadaan sejahtera dari badan, jiwa , dan sosial yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya
penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan
pemeriksaan,pengobatan, dan perawatan.
Sistem
informasi kesehatan merupakan sistem informasi di seluruh
tingkat pemerintah secara sistematis untuk melayani masyarakat yang sedang
sakit. Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan
adalah kepmenkes nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi
desentralisasi bidang kesehatan dan kepmenkes nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002
tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan
kabupaten atau kota.
Peranan sistem
informasi kesehatan dalam sistem kesehatan
Menurut WHO, sistem
informasi kesehatan merupakan salah satu dari enam building block atau
komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen
(building block) sistem kesehatan tersebut adalah pelaksanaan kesehataan,
produk medis,vaksin & teknologi kesehatan,tenaga medis, sistem pembiayaan
kesehatan, sistem informasi kesehatan, kepemimpinan dan pemerintah,
Sedangkan dalam tatanan
sistem kesehatan nasional merupakan bagian dari sub sistem yaitu subsistem
manajemen,informasi dan regulasi kesehatan. Subsistem manajemen dan informasi
kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan kesehatan,
administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai.
Perkembangan sistem
informasi rumah sakit yang berbasis komputer di Indonesia telah dimulai pada
akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan
komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit Husada. Departemen
Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negri,juga berusaha mengembangkan
sistem informasi rumah sakit pada beberapa rumah sakit pemerintah dengan
bantuan oleh tenaga ahli dari UGM. Namun tampaknya komputerisasi dalam bidang
per-rumah sakit-an kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan oleh semua
pihak.
Departemen kesehatan
telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yang ditandai dengan penduduknya
yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat, berperilaku sehat, dan mampu
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu yang disediakan oleh pemerintah dan
atau masyarakat sendiri, serta ditandainya adanya peran serta masyarakat dan
berbagai sektor pemerintah dalam upaya kesehatan. Dalam upaya mencapai vici dan
misi yang telah ditetapkan tersebut, infrastuktur pelayanan kesehatan telah
dibangun sedemikian rupa mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan
seterusnya sampai ke polosok. Setiap unit infrastuktur pelayanan kesehatan
tersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan
misi Depkes tersebut.
Referensi
http://sikkotasemarang.wordpress.com/2011/11/24/definisi-sistem-informasi-kesehatan/
http://www.yoyoke.web.ugm.ac.id
Referensi
http://sikkotasemarang.wordpress.com/2011/11/24/definisi-sistem-informasi-kesehatan/
http://www.yoyoke.web.ugm.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar